Pemprov DKI Jakarta kembali menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia yang diserahkan Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, di Istana Wakil Presiden, Kamis (21/11).
Penghargaan ini memperlihatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk terus mendukung dan melaksanakan praktik open governance yang transparan dan terbuka sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam hal keterbukaan informasi ini telah melampaui apa yang telah diarahkan oleh Undang-undang KIP itu sendiri. Kita memberikan akses informasi kepada publik terhadap berbagai aspek kegiatan, dari perencanaan hingga hasil kinerja Pemprov DKI Jakarta,” tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di laman Facebook miliknya.
(Foto: Tim RMOL.id)
SEBELUMNYA
Duet Anies dan Imin DideklarasikanBERIKUTNYA
Gelora Resmi Dukung Prabowo