Ruang Kerja Wahyu Setiawan Disegel KPK

Kamis, 09 Januari 2020 | 17:20 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang tertangkap tangan menerima suap dari calon anggota legislatif PDI Perjuangan dari Sumatera Selatan, Harun Masuki, dan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, serta sejumlah orang lainnya, Rabu siang (8/1).

Operasi tangkap tangan terkait upaya suap pergantian antar waktu anggota DPR RI daerah pemilihan Sumsel 1, Riezky Aprilia.

 

(Foto: Ahmad Satryo)