2x24 Jam untuk Yasonna

Rabu, 22 Januari 2020 | 18:00 WIB

Ratusan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendesak Menteri Hukum dan HAM  Yasonna Hamonangan Laoly untuk meminta maaf.

Desakan itu muncul karena  Yasonna dianggap mengkerdilkan warga Tanjung Priok dengan mengatakan bahwa Tanjung Priok sebagai kampung kumuh dan kriminal.

Warga Tanjung Priok memberikan tenggat waktu 2X24 jam kepada Yasonna untuk menyampaikan permohonan. Jika dalam waktu 2X24 jam tidak ada permintaan maaf dari Yasonna kata Kemal, warga Tanjung Priok akan kembali aksi yang lebih besar lagi.

(Foto: Jamaludin Akmal)