Bilik Isolasi Gedung Kesenian Tanah Abang

Minggu, 17 Mei 2020 | 15:05 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi dan melihat langsung persiapan bilik isolasi mandiri di Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bilik sederhana ini berukuran 2,5 x 2,5 meter, berfungsi untuk membantu dalam pencegahan penularan Covid-19. Nantinya bilik ini akan digunakan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama 14 hari masa inkubasi.

Sekitar 80 persen kasus terpapar COVID-19 merupakan mereka yang bergejala ringan dan tak bergejala, diharuskan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Terobosan bilik isolasi mandiri ini merupakan solusi terbaik agar fasilitas kesehatan lanjutan dapat diprioritaskan sepenuhnya bagi mereka yang bergejala berat COVID-19 dan membutuhkan perawatan intensif.

(Foto: Tim RMOL.id)