Bakamla Lumpuhkan Kapal Pencuri Ikan Milik Vietnam

Senin, 27 Juli 2020 | 13:00 WIB

Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan asing (KIA) milik Vietnam yang diduga melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Minggu (26/7).

Penangkapan diawali saat KN. Pulau Dana-323 milik Bakamla RI melakukan patroli di Laut Natuna Utara. Sekitar  pukul 11.00 waktu setempat, KN. Pulau Dana-323 mencoba berkomunikasi denga KIA. Namun tidak mendapat respon.

KN. Pulau Dana-323 kemudian mendekati KIA, dan mencoba untuk kembali berkomunikasi, kali ini dengan isyarat semaphore.

Melihat kadatangan KN. Pulau Dana-323, KIA Vietnam menambah kecepatan dari 2 knot menjadi 8 knot, dan terus berusaha menjauh dari KN. Pulau Dana-323. Tidak cukup sampai disitu, KIA juga melepaskan tanda jaring ikan berwarna hitam guna menghilangkan barang bukti.

Merasa tidak mampu untuk melepaskan diri dari kejaran, KIA juga membakar ban di buritan. Hal ini terlihat dari asap hitam yang mengebul di udara. Masih berusaha kabur, KIA melaju kencang dengan manuver zig-zag yang juga membahayakan kapal-kapal niaga asing yang melintas di alur lintas kepulauan Indonesia (ALKI).

Pengejaran masih berlanjut, dan KIA menambah pembakaran ban di bagian buritan dan haluan.

Merasa panik, KIA melakukan upaya menabrakkan diri ke kapal MV. AKIJ OCEAN yang melintas di sekitar area penghentian KIA.

(Foto: Tim RMOL.id)