Jakarta Berkualifikasi Informatif

Rabu, 25 November 2020 | 23:55 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kali ketiga berturut-turut menerima Anuegrah  Keterbukaan Informasi Publik Klasifikasi Badan Publik Informatif yang diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Anugerah tersebut diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara daring, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11) dari Wakil Presiden Maaruf Amin.

Dalam kegiatan itu Anies didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania serta Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto.

“Apreasiasi dari KIP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat sehingga menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tulis Anies di laman Facebook miliknya.

“Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan trobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian,” sambungnya.

Anies menambahkan, produk-produk keterbukaan publik harus terus dikembangkan. Salah satunya adalah kecepatan untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi Covid-19 di DKI Jakarta dan juga memberikan ruang kolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi.

(Foto: Tim RMOL.id)