Demo Periksa Anak Pak Lurah

Selasa, 05 Januari 2021 | 23:53 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menyelidiki dugaan keterlibatan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos)  yang menjerat politisi PDIP Juliari Peter Batubara.

Desakan itu disampaikan Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).

Ketua Permadani, Yonpi Saputra, mengapresiasi gebrakan KPK yang berani membongkar kasus korupsi bansos, apalagi berani menangkap Juliari saat menduduki posisi Menteri Sosial.

"Namun hendaknya KPK tidak berhenti di situ. KPK harus berani menuntaskan apa yang dimulainya," ujar Yonpi kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi aksi.

Yonpi mengutip pemberitaan Tempo yang menemukan keterkaitan antara Gibran dengan PT Sri Rejeki Isma Tbk atau Sritex yang menjadi pembuat goodie bag.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan penggelembungan harga tas bansos dengan kelebihan pembayaran sekitar Rp 6,09 miliar.

Angka ini didapat dari besaran anggaran goodie bag yang disusun Kementerian Sosial, yakni Rp 15 ribu per tas, dengan harga wajar  sebesar Rp 6.500 per tas.

"Penegakan hukum harus berdasarkan asas equality before the law. Semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Bila ada kesaksian Gibran diduga terlibat, maka kewajiban aparat hukum dalam hal ini KPK untuk menelusurinya," jelas Yonpi.

Dengan demikian, Permadani kata Yonpi, mempunyai beberapa tuntutan kepada KPK terkait kasus ini.

Yaitu, meminta KPK untuk membongkar tuntas kasus korupsi bansos, termasuk semua pihak yang terkait harus dipanggil dan dijadikan tersangka jika terbukti terlibat.

Selanjutnya, Yonpi menyoroti pernyataan Gibran yang bersedia diperiksa dalam kasus ini.

“Kami sebagai warga negara dengan tulus ikhlas menindaklanjuti permintaan tersebut. Kami mendatangi KPK untuk mendesak KPK segera menindaklanjuti temuan Tempo. Selain itu kami mendesak KPK untuk menelusuri LHKPN milik Gibran," tegas Yonpi.

Karena masih kata Yonpi, terdapat kejanggalan dari LHKPN yang dilaporkan oleh Gibran, yakni hanya sebesar Rp 21 miliar.

"Kami mendesak KPK segera menyelidikinya," katanya.

Yonpi juga mendesak agar BPK segera melakukan audit investigatif terhadap aliran dana bansos karena kerugian negara dan rakyat yang terdampak Covid-19 sudah nyata di depan mata.

"KPK harus berani periksa anak Pak Lurah," pungkasnya.

(Foto: Jamaludin Akmal)