Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Aceh telah resmi dikukuhkan oleh PP JMSI di Ballroom Aceh, Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (27/3).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa yang memimpin pembacaan Janji Prasetya yang diikuti oleh Ketua JMSI Aceh Hendro Saky dan pengurus JMSI Aceh lainnya.
Hadir dalam pengukuhan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, dan sejumlah pejabat lain di Aceh.
Selian Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, turut hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Ketua JMSI Rahiman Dani dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba.
Ketika memimpin pembacan Janji Prasetya, Teguh Santosa mengingatkan bahwa menjaga kemerdekaan pers adalah kewajiban insan pers seperti yang diamanatkan UUD 1945 dan pendirian organisasi media massa berbasis internet itu adalah amanat UU 40/1999 tentang Pers.
(Foto: Tim RMOL.id)
SEBELUMNYA
Duet Anies dan Imin DideklarasikanBERIKUTNYA
Gelora Resmi Dukung Prabowo