Razia Pelanggar Prokes PPKM Mikro

Sabtu, 19 Juni 2021 | 05:30 WIB

Jumat malam (18/6), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria, juga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mulyo Aji melakukan sidak gabungan beserta jajaran Forkopimda di daerah Senopati dan Kemang.

Sidak gabungan ini dilakukan serentak dan akan konsisten di seluruh Jakarta dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat makan.

Dalam sidak itu ditemukan praktik tidak bertanggungjawab dari para pengelola. Aturan kapasitas tempat maksimal 50 persen, dilanggar.

Seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi, dari denda hingga penutupan sementara. Agar pengelola dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.

“Bila kita membiarkan praktik pelanggaran seperti ini terus-terusan, artinya mengirimkan orang ke rumah sakit, mengirimkan orang untuk terpapar, dan itu adalah sikap yang tidak bertanggungjawab,” tulis Anies di laman Facebook miliknya.

Anies mengimbau agar para pengelola restoran, kafe dan rumah makan, mari ambil sikap bertanggungjawab. Dia juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan pelanggaran yang terjadi, jangan diam.

 

(Foto: Tim RMOL.id)