Dilantik, Penyelidik dan Penyidik Baru KPK

Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:44 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengukuhkan dan mengambil sumpah penyelidik dan penyidik lembaga anti rasuah itu. Kegiatan digelar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa siang (3/8

Sebanyak 78 pegawai KPK dilantik sebagai penyelidik dan 115 dilantik sebagai penyidik.

Pelantikan penyelidik dan penyidik ini dilakukan setelah proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN)  seperti yang diamanatkan UU 19/2019 tentang KPK. Di dalam UU itu ditegaskan bahwa pegawai KPK, termasuk penyelidik dan penyidik, berstatus sebagai ASN.

(Foto: Tim RMOL.id)