Sangkaan Korupsi Sarana Jaya, Anies Baswedan Diperiksa KPK

Selasa, 21 September 2021 | 22:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan menganai kasus korupsi yang terjadi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya, hari Selasa (21/9).

Usai memberikan keterangan, kepada wartawan yang menunggunya di luar gedung Merah Putih, Anies menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.

Anies mengatakan, upaya memberantas korupsi bukan sesuatu yang baru bagi dirinya. Misalnya, di tahun 2013 ia menjabat sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu di tahun 2009, ia bertugas sebagai Anggota Tim 8 yang ditunjuk oleh Presiden.

“Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Kampus pertama di dunia (dan satu-satunya) yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” ujarnya.

“Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi,” sambungnya.

Anies berharap semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikannya kepada KPK terkait dengan sangkaan korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya bermanfaat serta dapat digunakan untuk menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

(Foto: Tim RMOL.id)