Rakernas JMSI Hasilkan Sejumlah Keputusan

Jumat, 12 November 2021 | 10:10 WIB

Sidang Pleno Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/11) mensahkan Anggaran Rumah Tangga (ART) JMSI.

ART yang disahkan tersebut melengkapi Anggaran Dasar (AD) yang telah disahkan terlebih dahulu dalam Munas I di bulan Juni 2020.

Sidang Pleno yang dipimpin Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Jimmy Senduk juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) ART bertugas untuk menyempurnakan dan melakukan sinkronisasi redaksional naskah ART.

Pokja ART tersebut beranggotan dua unsur Pengurus Pusat dan tiga Ketua Pengda JMSI, yakni  Wakil Ketua Umum Rahimandani, Ketua Bidang OK Jimmy Senduk, Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri, Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, dan Ketua JMSI Jakarta Darmawan Sepriyosa.  

Sidang Pleno Rakernas juga mengamanatkan setiap Pengda menyerahkan pandangan umum dan laporan perkembangan organisasi dan media massa di provinsi masing-masing.

Hal lain yang diputuskan dalam Rakernas I JMSI adalah adopsi program JMSI Award. Program yang di bawah Bidang Diklat dan Literasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnaslistik dan kualitas manajerial perusahaan media massa anggota JMSI.

Secara umum ada dua kegiatan di dalam JMSI Award. Kegiatan pertama adalah Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) dan lomba tampilan website terbaik. Sementara kegiatan kedua yang merupakan puncak acara berupa malam apresiasi yang diisi dengan pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memberikan andil besar dalam kehidupan masyarakat.

Untuk tahun ini, JMSI Bengkulu menjadi tuan rumah dari JMSI Award yang akan diselenggarakan pada bulan Desember mendatang.

Sementara untuk JMSI Award tahun depan, JMSI Aceh telah menyatakan kesiapan menjadi ruan rumah.

(Foto: Tim RMOL.id)