Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menyaksikan penyerahan SK Dewan Pers mengenai verifikasi faktual Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), di Hotel Horison, Bandung, Jumat (21/1).
SK bernomor 15/SK-DP/I/2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh tanggal 10 Januari 2022 diserahkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun kepada Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
Dalam sambutannya, Hendry mengatakan, dengan penyerahan SK ini maka JMSI sah menjadi konstituen ke-11 Dewan Pers.
Penyerahan SK itu dilakukan bersamaan dengan pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Jawa Barat. Di akhir pengukuhan digelar dialog anti korupsi yang menghadirkan kalangan pemerintah dan pengusaha di lingkungan Jawa Barat.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengajak JMSI ikut dalam orkestrasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mendorong pers secara umum ikut mengawasi kamar-kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun partai politik.
(Foto: Agung Hadiawan)
SEBELUMNYA
Duet Anies dan Imin DideklarasikanBERIKUTNYA
Gelora Resmi Dukung Prabowo