Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia telah mencabut sebagian besar aturan mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang Ramadhan 2022.
Sejumlah peraturan yang dicabut itu antara lain adalah Social Distancing dan Physical Distancing di semua Masjid di Kerajaan termasuk Dua Masjid Suci di Makkah dan Madinah.
Pemerintah juga menghapus karantina dan kewajiban tes PCR bagi mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dan masa tunggu 10 hari antara Izin Umrah. Pendatang hanya diwajibkan melakukan vaksinasi lengkap.
Di saat bersamaan, Kementerian Dalam Negeri juga mencabut penangguhan penerbangan dari 17 negara termasuk Afghanistan, Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Komoro, Nigeria dan Ethiopia.
(Foto: Tim RMOL.id)
SEBELUMNYA
Duet Anies dan Imin DideklarasikanBERIKUTNYA
Gelora Resmi Dukung Prabowo