Firli Bahuri: Pelaku Usaha Hindarkan Korupsi

Jumat, 13 Mei 2022 | 21:35 WIB

Pelaku usaha diingatkan untuk menghindarkan diri dari praktik korupsi. Peringatan ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri saat mengumumkan kasus korupsi yang melilit Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat malam (13/5).

KPK telah menetapkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail.

Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambil.

"Tentu dari kejadian hari ini, yang begitu terus berulang, KPK merasa penuh keprihatinan karena masih ada kepala daerah yang menurut kami menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara-cara tidak sah dengan cara pemberian izin usaha," ujar Firli.  

(Foto: Tim RMOL.id)