Dewan Pers dan Mabes Polri sepakat untuk menyusun sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi payung kerjasama di antara kedua lembaga seperti pertukaran informasi, sosialisasi dan edukasi mencegah polarisasi saat pemilu.
Kesepakatan diambil dalam pertemuan antara Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa siang (21/6).
Ketua Dewan Pers Asyumardi Azra didampingi Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, anggota Dewan Pers Yadi Hendriana, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, Ninik Rahayu, dan Sapto Anggoro.
"Kita ingin masyarakat kita tidak terpecah belah, dan oleh karena itu kita di Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa yang selama ini masih dipakai, kita harapkan itu tidak dipakai lagi," ujar Ketua Dewan Pers.
Dia juga berharap terjadi peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran hoaks atau informasi bohong yang dapat menyebabkan
“Kita berharap pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berdasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi. Bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya," demikian Ketua Dewan Pers.
(Foto: Tim RMOL.id)
SEBELUMNYA
Duet Anies dan Imin DideklarasikanBERIKUTNYA
Gelora Resmi Dukung Prabowo