Orkestrasi Pemberantasan Korupsi Libatkan Semua Kamar Kekuasaan

Jumat, 08 Juli 2022 | 21:36 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkewajiban melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Hal ini ditekankan Ketua KPK RI Firli Bahuri ketika melantik dua Pimpinan Jabatan Tinggi (JPT) Madya KPK RI, Jumat (8/7).

Dua JPT KPK yang dilantik adalah Brigjen Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan DR. Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Pelantikan dilakukan di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69/TPA tahun 2022 saudara memangku jabatan selaku Deputi. Karena itu kami mengucapkan selamat kepada saudara Didik Agung Widjanarko beserta ibu, dan saudara Wawan Wardiana beserta ibu, untuk menjalankan dan menerima amanah sebagai Deputi di KPK," ujar Firli.

Dalam menjalankan visi itu kata Firli, dirumuskanlah misi KPK, yaitu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan masyarakat, untuk membangun budaya antikorupsi, meningkatkan integritas para penyelenggara negara, dan membangun peradaban peradaban anti budaya korupsi.

Yang selanjutnya adalah, pencegahan dengan cara perbaikan sistem, dan yang terakhir adalah dilakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

"Sungguh kita sadari bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh anak bangsa. Karena itu, KPK memberikan andil dalam rangka pemberantasan korupsi sampai Indonesia benar-benar bersih dan praktik korupsi," jelas Firli.

Firli menyebut, tidak sedikit negara yang mengalami kegagalan dalam mewujudkan tujuan negara yang dikarenakan maraknya praktik korupsi.

"Karena itu, KPK bersama kementerian dan lembaga, selalu membangun orkestrasi pemberantas korupsi, dengan melibatkan setiap kamar-kamar kekuasaan," terang Firli.

Kamar kekuasaan yang dimaksud, yaitu kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang harus bersih dari praktik tindak pidana korupsi.

Di samping tiga kamar kekuasaan itu kata Firli, KPK saat ini terus menerus memperjuangkan dan mengajak seluruh elemen bangsa dalam rangka memberantas korupsi, termasuk di dalamnya peran partai politik.

"Karena itu, beberapa waktu lalu dan akan datang, KPK mencanangkan program politik cerdas dan berintegritas," kata Firli.

Karena kata Firli, partai politik mempunyai peran, yaitu menguasai suara rakyat, memberikan dan menghasilkan wakil rakyat, menghasilkan calon-calon pemimpin daerah maupun nasional, dan melahirkan regulasi dan perundang-undangan.

"Karena itu, kita harus bekerja sama dengan setiap kamar kekuasaan dan partai politik, supaya Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," tegas Firli.

(Foto: Tim RMOL.id)