Kekuasaan yang Menjerumuskan

Senin, 22 Agustus 2022 | 14:37 WIB

Jabatan atau kekuasaan yang besar tanpa dibarengi integritas akan dengan mudah menjerumuskan pejabat pada perbuatan korupsi.

Itu adalah intisari dari pesan yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri ketika berbicara dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau PAKU Integritas yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/8).

PAKU Integritas kali ini diikuti jajaran Mahkamah Agung (MA).

“Sekuat apapun kekuasaan kita, seluas apapun kesempatan korupsi di depan kita, tidak akan terjadi kalau kita punya integritas," ujar Firli.

Dia menjelaskan tiga modus korupsi yang kerap ditemui dalam sistem peradilan, yaitu suap menyuap perkara, gratifikasi kepada hakim, dan pemerasan.

Untuk mereduksi hal ini, merekomendasikan sejumlah hal yang dapat diterapkan di lingkungan peradilan.

Di antaranya, pengawasan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); Pembentukan Zona Integritas yaitu terciptanya WBK dan WBBM; Implementasi Regulasi di MA; Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Sertifikasi Kompetensi Hakim yang menangani perkara; dan diberlakukannya merit system sehingga jauh dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, selain Ketua MA Muhammad Syarifuddin, juga hadir Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Ngaro, Sekjen MA Hasbi Hasan, serta Kepala Badan Penelitian Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA Syarifuddin mengapresiasi inisiatif KPK dalam kegiatan pembekalan antikorupsi. Dia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan MA.

"Kami harap KPK bekerja sama dengan kami untuk pengawasan kinerja kami, di setiap langkah kerja kami," demikian Syarifuddin.

(Foto: Tim RMOL.id)