Desa memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran dan sikap antikorupsi di tengah masyarakat. Ini pesan utama dari kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi yang diikuti oleh para Kepala Desa se-Jawa Timur yang diselenggarakan di Surabaya, Rabu (14/9).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri, bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur di antaranya Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi yang mewakili Pangdam V Brawijaya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang 1 Surabaya itu dibuka Ketua KPK Firli Bahuri dengan memukul gong.
Firli Bahuri mengapresiasi langkah pemerintahan Prov. Jatim yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan telah berhasil mempertahankan hasil pangan yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga masyarakat wilayah Jatim dapat sejahtera.
“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu untuk Indonesia maju dan bebas dari korupsi,” ujar Firli.
Dia berharap stake holder terkait juga melakukan bimbingan sampai di tingkat desa dan KPK akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyatakat KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Danlantamal V Surabaya, Danlanud Mulyono, Wakajati Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jatim, Ka OPD Prov Jatim . Bupati dan Walikota Se-Jatim juga hadir secara virtual.
Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dan komitmen dari Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan korupsi tingkat Desa di Prov. Jatim dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan tindak korupsi di Prov. Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang dapat menjadikan kemiskinan. Apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin maju.
“Beberapa program yang dicanangkan di berbagai desa di wilayah Jawa Timur khususnya Bumdes di Desa Sekapuk Kec. Ujung pangkah Kab. Gresik yang sukses mengelolah desa tersebut sehingga dapat memberikan PAD dan kontribusi positif bagi pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah.
Dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun pondasi dasar di tingkat desa sehingga dapat untuk mewujudkan kemajuan bangsa.
(Foto: Tim RMOL.id)
SEBELUMNYA
Duet Anies dan Imin DideklarasikanBERIKUTNYA
Gelora Resmi Dukung Prabowo