Hari Bhakti ke-20 KPK, Firli Bahuri: Indonesia Semakin Anti Korupsi

Rabu, 28 Desember 2022 | 04:30 WIB

Dalam upacara Hari Bhakti KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/12), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengingatkan tugas besar yang diemban lembaga anti rasuah itu. Firli Bahuri juga menekankan semua aparat KPK agar bekerja dengan integritas dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak manapun.

Firli mengatakan, setelah 20 tahun berdiri, KPK terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi tanpa pernah surut.

“Rangkaian kegiatan pada peringatan Hari Bhakti ke-20 akan menjadi saluran pesan dan penguatan dari pimpinan KPK kepada seluruh insan KPK untuk bekerja dan mengabdi demi cita-cita negeri,” kata Firli mengawali sambutannya.

Dalam mengemban amanat tugas pemberantasan korupsi, katanya lagi, KPK mewujudkan visi yang jelas yaitu “bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju”.

Visi KPK ini dijabarkan menjadi empat misi, yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komperhensif, pemberantasan korupsi yang efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum.

Kemudian, meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

“Pada kesempatan Hari Bhakti ke-20, KPK berkomitmen untuk terus menerus melakukan pemberantasan korupsi, KPK akan terus menerus melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun karakter anak bangsa yang antikorupsi dalam upaya mewujudkan budaya menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini,” tegas Firli menekankan.

Firli bersyukur, rakyat Indonesia dianggap mulai semakin antikorupsi dan sadar akan budaya antikorupsi dengan menjauhi praktik-praktik korupsi. Hal itu dapat dilihat dari indeks perilaku antikorupsi (IPAK) pada 2022 yang meningkat dibanding tahun lalu.

“Kita semakin antikorupsi. Tahun 2022, kita mencapai angka 3,93, lebih baik dari tahun lalu (2021) 3,88," kata Firli.

Indeks perilaku antikorupsi skalanya adalah 0-5. Jika angka 5, menunjukkan Indonesia semakin antikorupsi. Sedangkan jika mendekati angka 0, maka Indonesia masih massif terhadap korupsi.

"Alhamdulillah, kita meluncurkan angka 3,93. Saya berkeyakinan, karena kerja keras kita semua, di tahun 2045, Indonesia akan antikorupsi. Memiliki suatu budaya, budaya antikorupsi. Kita wujudkan Indonesia emas, Indonesia tanpa korupsi," ujarnya.

Tidak hanya itu, Firli mengatakan, KPK juga terus melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan kajian, telaah dan rekomendasi untuk perbaikan sistem guna menutup peluang dan kesempatan melakukan korupsi.

Firli kemudian mengingatkan kepada segenap jajaran agar jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan.

“KPK adalah rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” demikian Firli menegaskan.

(Foto: Tim RMOL.id)